Syarat dan Kondisi
TRANSAKSI & PEMBAYARAN
· Pembeli wajib melakukan pengecekan ulang terhadap spesifikasi, harga dan detail produk yang ditawarkan termasuk ukuran / Size Barang.
· Uang yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
· Pemesanan dan pengiriman hanya dapat dilakukan sebatas wilayah / kota-kota yang dilayani oleh jasa ekspedisi yang ditunjuk. ( TIKI, JNE dan PT.POS )
· Metode pembayaran yang kami terima:
-Transfer Bank BCA, BRI Syariah
1. Bank BCA a/n Kukuh Tri Cahyono No . Rek 0281807284
2. Bank BRI Syariah Kukuh Tri Cahyono No . Rek 1002152262
1. Bank BCA a/n Kukuh Tri Cahyono No . Rek 0281807284
2. Bank BRI Syariah Kukuh Tri Cahyono No . Rek 1002152262
· Kesalahan jumlah transfer yang tidak sesuai dengan produk yang dipesan akan mengakibatkan barang pesanan tidak akan diproses.
· Order dengan pembayaran dan konfirmasi yang diterima sebelum jam 12.00 akan diproses pada hari itu juga. Lewat dari itu akan diproses keesokan harinya.
BANK TRANSFER
· Pembayaran secara Bank Transfer adalah pembayaran dengan mentransfer ke Rekening yang ditetapkan oleh penjual.
· Setelah melakukan transfer, pembeli wajib memberitahu pihak penjual melalui telepon, email atau alat telekomunikasi lainnya bahwa pembeli telah melakukan pembayaran.
· Pengiriman barang hanya akan diproses setelah kami mendapat pemberitahuan dari pembeli mengenai pembayaran.
· Bila dalam kurun waktu 3 hari penjual tidak menerima konfirmasi pembayaran maka penjual berhak membatalkan pesanan pembeli.
· Keterlambatan pengiriman diakibatkan tidak diberitahukannya pembayaran bukan merupakan tanggung jawab penjual.
· Keterlambatan pengiriman akibat pembayaran dengan menggunakan transfer bank yang berbeda dengan bank penjual bukan tanggung jawab penjual.
· Biaya tambahan yang muncul akibat transfer antar bank merupakan sepenuhnya kewajiban pembeli.PENGIRIMAN PRODUK
· Biaya pengiriman produk merupakan tanggung jawab pembeli.
· Pembeli dipersilahkan memberi alamat pengiriman yang akurat.
· Kesalahan pembeli dalam memberikan alamat pengiriman yang akan menyebabkan barang tidak terkirim, hilang atau rusak bukan merupakan tanggung jawab penjual.
· Keterlambatan produk yang diakibatkan kesalahan perusahaan jasa kurir / ekspedisi bukan merupakan tanggung jawab penjual.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar